MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN DA'WAH
Dakwah adalah panggilan atau seruan bagi umat manusia menuju Allah, yaitu jalan yang menuju Islam.
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".
Dakwah sering diartikan : Usaha untuk merubah situasi kurang baik (tidak Islami) ke situasi yang lebih baik (Islam). Yang sangat penting dalam kegiatan dakwah yaitu adalah usaha untuk merubah cara berfikir cara merasa bersikap dan cara hidup sasaran dakwah. Kearah kualitas hidup yang lebih baik. Hakekat dakwah sama dengan usaha untuk membangun yaitu hari esuk lebih baik dari pada hari ini.
Dalam hal ini dakwah dapat diartikan segenap usaha Muslim baik secara individual maupun secara kolektif untuk merekonstruksi masyarakat sesuai petunjuk ilahi.
Kreteria bahwa sesuatu kegiatan bisa disebut dakwah jika kegiatan tersebut merupakan sistem usaha bersama orang Islam dalam rangka mewujudkan ajaran Islam dalam semua segi kehidupan sosial kultural yang dilakukan melalui lembaga – lembaga dakwah. Sedangkan tabligh merupakan sistem usaha menyiarkan dan menyampaikan islam agar dipeluk individu dan masyarakat yang dilakukan oleh individu baik melalui tulisan maupun lesan. Tabligh merupakan bagian dari sistem dakwah Islam dan dilakukan oleh semua ahli sesuai dengan profesinya dalam suatu kerangka dakwah, jadi kegiatan dakwah yang dilakukan perseorangan dapat disebut sebagai tabligh, sedangkan dakwah apabila kegiatan tersebut dilakukan perseorangan atau kolektif yang didukung oleh sistem atau organisasi.
Inti dakwah adalah amar ma’ruf nahi munkar, yaitu menyuruk melakukan kebaikan dan mencegah melakukan keburukan.
B. HUKUM BERDAKWAH
Secara umum setiap Mu’min wajib berda’wah sesuai dengan kemampuan masing – masing. Untuk menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat lebih mendetail diberbagai aspek ajaran Islam ini adalah kewajiban yang bersifat kolektif, artinya kalau didalam kelompok masyarakat tersebut sudah ada sebagaian yang sudah melakukan maka yang lain tidak dituntut.
C. FUNGSI DAKWAH
Fungsi kerisalahan berarti, bahwa kegiatan dakwah itu sebagai melanjutkan tugas pokok diutusnya Rasulullah saw. Memandang fungsi kerisalahan dakwah, maka Islam tidak lain merupakan sumber nilai. Dengan demikian dakwah lebih merupakan suatu proses alih nilai (transfer of value) yang dikembangkan dalam rangka perubahan perilaku, sehingga obyek dakwah menjadi manusia masa depan yang lebih lengkap dalam dimensi keberagamaannya. Dakwah adalah suatu proses pengkondisian agar obyek dakwah menjadi lebih mengetahui, memahami, mengimani dan mengamalkan Islam sebagai pandangan dan pedoman hidupnya. Dengan ungkpan lain, hakekat dakwah adalah suatu upaya untuk merubah suatu keadaan menjadi menjadi keadaan lain yang lebih baik menurut tolok ukur ajaran Islam. Dalam hal ini dakwah berarti upaya menumbuhkan kesadaran dari dalam pada diri objek dakwah, yang memungkinkan objek dakwah mempunyai persepsi yang cukup memadai tentang Islam sebagai sumber nilai dalam hidupnya dan dapat menumbuhkan kekuatan kemauan (ghirah, will power) dalam dirinya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Islam tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam terminologi agama perubahan yang terjadi akan menyangkut aspek aqidah (iman), akhlak, ibadah dan mu`amalah duniawiyah.
Dengan demikian dakwah dapat dipandang sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial. Sebagai proses komunikasi, karena pada tingkat (objek) individu, kegiatan dakwah tidak lain adalah suatu kegiatan komunikasi, yaitu kegiatan penyampaian pesan dari komunikator (da`i) kepada komunikan (objek dakwah) dengan melalui media tertentu, agar terjadi perubahan pada diri komunikan. Dakwah juga merupakan suatu proses perubahan sosial, oleh karena perubahan nilai diatas juga terjadi pada tingkat masyarakat, karena proses perubahan nilai dimungkinkan akibat interaksi sosial antar individu anggota masyarakat baik sebagai objek maupun subjek dakwah.
Dengan melihat dakwah sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial diatas, maka pemahaman dan penggambaran dakwah hanya sebagai dialog lisan, menjadi tidak memadai lagi, sebab untuk terjadinya proses perubahan sosial tersebut, disamping dialog-dialog lisan, dibutuhkan dialog-dialog lain, seperti dialog amal (karya) dialog seni, dialog intelektual dan dialog budaya (nilai). Dengan demikian disamping dalam pengertian yang konvensional (da`wah bil-lisan), dakwah mestinya juga merupakan dialog-dialog amal, seni, intelektual dan budaya (da`wah bil-hal).
1. Fungsi Kerahmatan Dakwah dan Kekhalifahan
Fungsi kerahmatan dakwah, maka dakwah berarti menjadikan Islam sebagai sumber konsep bagi manusia dalam meniti kehidupan di dunia. Dalam kaitan ini dakwah meliputi upaya :
a. menterjemahkan (menjabarkan) nilai – nilai normatif Islam menjadi konsep – konsep yang oprasional di segala aspek kehidupan manusia ( bud-sos-ek-pol-iptek).
b. Implemantasi konsep – konsep tersebut dalam kehidupan aktual (individu, keluarga, dan masyarakat)
Dengan demikian fungsi kerahmatan dakwah menghendaki validitas dan aktualitas Islam sebagai sumber konsep untuk mengantisipasi permasalahan yang di hadapi manusia dan juga untuk mengembangkan sistem budayanya. Dalam pengertian ini maka menunaikan tugas dakwah bererti menunaikan juga tugas kekholifahan (pengaturan dan pembangunan)
Dalam hal ini bahwa tugas dakwah meliputi kawasan yang sangat luas. Sebagai ilusrasi misalnya, dalam pengertian da’i bukan saja mencakup mubaligh (dalam arti yang sempit). Melainkan juga mereka yang tekun mengkaji dan menjabarkan nilai – nilai normatif Islam menjadi konsep – konsep yang secara teknis mudah dijalankan dalam masyarakat (oprasional). Termasuk juga dalam pengertian da’i, mereka para pekerja sosial, para penggerak masyarakat, para penyantun fakir miskin dan anak yatim, para pendidik, para penulis, dan siapapun yang kegiatannya itu dalam rangka menerjemahkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Disisi lain, fungsi kerahmatan da’wah juga meng isyaratkan bagi mereka yang terpanggil sebagai khoiro ummah ( QS. Ali Imran 110). Untuk melakkan tugas kolektif, yaitu membuktikan kebenaran dan keunggulan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Ini suatu tugas besar dan berat, yakni menterjemahkan Islam dalam konsep – konsep kehidupan yang oprasional dan akurat, mampu menjawab persoalan – persoalan yang timbul dalam sistem budaya manusia.
D. AKTUALITAS MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN DAKWAH.
Uraian diatas kiranya dapat memberikan wawasan pemahaman yang memadai mengenai kedudukan Muhammadiyah sebagi “GERAKAN DAKWAH”. Kegiatan Muhammadiyah dengan amal usahanya, tidak lain adalah manifestasi dakwah Islamiyah di berbagai aspek kehidupan manusia. Amal usaha Muhammadiyah (AUM) tidak lain merupakan wajah dakwah persyarikatan dan majelis – majelis, serta ortom yang merupakan perangkat dakwah persyarikatan, baik yang menyakut fungsi kerisalahan maupun fungsikerahmatan atau fungsi kekhalifahan.
Disisi lain uraian diatas dapat dijadikan arahan dan acuan bagaimana meningkatkan peran dakwah persyarikatan. Seberap ajauh gerak dakwah persyarikatan sudah merambah berbagai lahan dakwah yang non konfensional, dialog seni, dialog budaya, dialog intelektual, dan sebagainya. Secara kualitatif sejauh mana persyarikatan Muhammadiyah telah mengupayakan oprasionalisasi nilai nilai Islam dan program – program amal usahanya. Selain itu, diharapkan kepada para aktifis penggerak dakwah persyarikatan Muhammdiyah dapat memahami realitas dakwah persyarikatan yang ada sekarang dan yang seharusnya kita usahakan.
0 Responses to “MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN DA'WAH”:
Posting Komentar